(Antara)-Polda Daerah Istimewa Yogyakarta membentuk satgas gabungan, untuk melakukan razia dan pengecekan bahan pangan berbahaya. pembentukan satgas ini dilakukan dengan menggandeng instansi-instansi terkait, menyusul ditemukanya pabrik mie mengandung boraks, di Sewon Bantul beberpa waktu lalu.