(Antara)-Terkait dengan isu Dwi kewarganegaraan Menteri Esdm Archandra Tahar, wakil ketua DPR RI Fahri Hamzah menganggapinya dengan kritis. Ia meminta Presiden Joko Widodo untuk memberhentikan sementara Menteri ESDM, sampai proses klarifikasi selesai. Menurutnya, Dwi kenegaraan di Indonesia merupakan hal yang tidak sesuai dengan undang-undang.