(Antara)-Tanggal 16 Agustus adalah tenggat waktu yang diberikan penyandera ABK Charles di Filiphina, untuk pembayaran tebusan. Kementerian Luar Negeri masih terus melakukan negoisasi untuk pemulangan para sandera, dan Kodam VI Mulawarman, menunggu instruksi dari mabes tni, jika diperlukan turun dalam proses pembebasan sandera.