(Antara)-Menyikapi laporan badan pemeriksa obat dan makanan (BPOM) mengenai ditemukannya kasus serum palsu di 3 provinsi di Indonesia, Kementerian Kesehatan menindaklanjuti laporan itu dengan membentuk satgas untuk menghentikan peredaran serum palsu. Menurut Menteri Kesehatan, Nila Moeloek, serum palsu yang ditemukan tidak berbahaya karena hanya berisi larutan garam.