(Antara)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia untuk membenahi tata kelola TKI dan memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja diluar negeri. Dukungan itu disampaikan langsung melalui rapat koordinasi program perbaikan tata kelola layanan TKI di Nusa Tenggara Barat, sebagai salah satu daerah kantung TKI terbesar di Indonesia.