(Antara)-BNN mengungkapkan, bandar narkoba saat ini menggunakan modus operandi baru dalam mengedarkan narkoba. Anak-anak yang masih menduduki bangku sekolah, nekat menjadi kurir sekaligus mengedarkan narkoba, karena di gaji 100 hingga 200 ribu rupiah dalam sekali jalan. Bandar narkoba sengaja memakai undang-undang perlindungan anak, sebagai celah melakukan peredaran.