(Antara)-Untuk mewujudkan pilkada sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan mengedepankan asas demokratis, Badan Pengawas Pemilu meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) pemilihan kepala daerah tahun 2017. Dengan adanya ikp 2017 diharapkan dapat mencegah potensi pelanggaran dan kerawanan, dalam pelaksanaan Pilkada 2017.