(Antara)-Sekretaris Kabinet Pramono Anung kembali menegaskan, program tax amnesty adalah kebijakan pemerintah untuk menarik dana-dana besar milik warga negara Indonesia, yang diparkir di berbagai lembaga keuangan di luar negeri. Hal tersebut disampaikannya, saat ditemui di komplek istana kepresidenan, Senin siang.