(Antara)-Untuk mengejar target penyelesaian rekaman E-KTP hingga 30 September 2016 Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Disdukcapil Kota Kendari, tetap melayani perekaman KTP-Elektronik di kantor Disdukcapil dan di tiap kantor kecamatan yang ada di Kota Kendari. Upaya itu ditempuh untuk meningkatkan kualitas pelayanan.