(Antara)-Terkait dengan penyelesaian reklamasi Pulau G, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyebutkan, tentunya akan diselesaikan dengan peraturan perundangan yang ada. Seskab menambahkan, reklamasi akan dilanjutkan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo sebelumnya, yakni melakukan desain besarnya, yang disebut dengan proyek garuda.