(Antara)-Pengusaha kayu di Indonesia optimistis dapat meningkatkan ekspor kayu Indonesia ke Uni Eropa. Hal ini menyusul dikeluarkanya lisensi Forest Law Enforcement Govement and Trade atau hukum kehutanan tata kelola penegakan dan perdagangan atas kayu Indonesia oleh Uni Eropa. Karena dengan lisensi tersebut kayu dari Indonesia dapat diterima di eropa tanpa pemeriksaan legalitas kayu.