(Antara)-Presiden Joko Widodo menyebutkan, dalam menangani keamanan cyber, tidak perlu membentuk lembaga baru dari nol, melainkan bisa memanfaatkan ataupun konsolidasi dengan unit kementerian atau lembaga, yang memiliki fungsi keamanan cyber. Hal ini disampaikan presiden Selasa siang, di Kantor Presiden Jakarta.