(Antara)-Juru Bicara Mahkamah Agung meyakinkan kinerja MA hingga saat ini sudah sesuai prosedur. MA sudah menjalankan tugasnya dengan baik dalam menyelesaikan perkara melalui proses menerima, memeriksa, mengadili, dan memutus perkara yang diajukan kepadanya. Ia juga mengatakan, MA telah mengeluarkan peraturan untuk membenahi sistem peradilan yang lebih baik lagi.