(Antara)-Pemerintah Indonesia memiliki 115 lembaga non struktural (LNS), dengan biaya operasional puluhan miliar rupiah per bulannya. Pekan lalu, 9 LNS di antaranya telah dibubarkan oleh Presiden Joko Widodo. Selain menghemat anggaran hingga 25 miliar rupiah, pembubaran 9 LNS ini juga untuk menghindari tumpang-tindih kewenangan. Kini, masih tersisa 106 LNS yang akan dievaluasi.