(Antara)-Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, terus mendorong seluruh sektor termasuk sektor minyak dan gas, untuk mempersiapkan seluruh instrumen yang dibutuhkan guna percepatan peningkatan kompetensi sertifikasi profesi. Salah satu usaha mendorong kompetensi pekerja adalah dengan menginisiasi pembentukan lembaga sertifikasi profesi kepelatihan, untuk selanjutnya menetapkan lisensi kepada para pekerja.