(Antara)-Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) mengusulkan, rancangan perubahan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997, tentang ketenaganukliran. Saat ini soal ketenaganukliran telah mengalami perkembangan ilmu pengetahuan dan perubahan teknologi yang diharapkan mampu membangun pengawasan tenaga nuklir yang profesional.