(Antara)-Presiden Joko Widodo memastikan, akan memberikan sanksi berupa pemecatan bagi pegawai pemerintah yang terbukti melakukan pungli. Hal itu disampaikan oleh presiden, dalam acara penyerahan sertigikat tanah program strategis tahun 2016, di Pendopo Kantor Bupati Minahasa Utara, Selasa sore.