(Antara)-Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fahmi Idris memastikan bahwa tidak ada batasan, atau plafon berobat di rumah sakit, ketika seorang pesertanya sedang sakit atau harus dirawat hingga sembuh. Masyarakat pun diimbau untuk melaporkan, apabila masih ada temuan rumah sakit yang memberlakukan batasan pengobatan.