(Antara)-Mendikbud segera mereformasi dunia pendidikan nasional. Upaya reformasi itu antara lain memberi sertifiakasi guru agar memenuhi kewajiban mengajar 24 jam dalam satu minggu. Menurut Mendikbud saat ini masih terjadi guru yang mengajar di sekolah lain. Mendikbud juga menytakan akan ada pengawasan penggunaan dana bantuan operasional sekolah, atau bos via online, atau E-BOS.