(Antara)-Kepolisian Daerah Lampung berhasil mengungkap 12 kasus pungutan liar oleh oknum kepolisian selama empat bulan terakhir. Terdapat 28 anggota polisi diperiksa terkait dugaan praktek pungli yang mereka lakukan. Para pelaku kasus pungli rata-rata adalah para polisi yang bertugas di divisi yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat.