(Antara)-Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan, kepolisian republik Indonesia, serta Kementerian Keuangan, berhasil menggagalkan penyelundupan sekitar 400 ribu ekor benih lobster. Penyelundupan ini berlangsung di hampir seluruh wilayah Indonesia. Dari operasi gabungan tersebut, telah diamankan 17 orang yang terlibat, dan telah ditetapkan 8 orang sebagai tersangka.