(Antara)-Pemerintah Kota Bandung menerbitkan peraturan walikota, Perwali, tentang green building atau bangunan hijau. Penerapan pembuatan bangunan berdasarkan perwali ini diyakini mampu mengurangi emisi karbon dan menghemat penggunaan listrik. Walikota Bandung Ridwan Kamil menyatakan, pihaknya bertekad mewujudkan bandung sebagai kota pintar yang ramah lingkungan.