(Antara)-Sesaat sebelum Aksi Super Damai 2 Desember, Kepolisian Republik Indonesia menangkap 11 orang. Penangkapan itu terkait dugaan rencana perbuatan makar, saat pelaksanaan Aksi Super Damai 2 desember. dari ke-11 orang yang ditangkap dan diperiksa, pihak kepolisian menahan 3 orang.