(Antara)-Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Herman Khaeron mengatakan, pihaknya telah menyiapkan rencana revisi undang-undang, terkait dengan konservasi pertanian. Konservasi pertanian dirasa dapat mendukung kedaulatan pangan Indonesia, dan memerlukan payung hukum untuk dapat memaksimalkan fungsi dari lahan konservasi.