(Antara)-Dalam rapat Pansus RUU penyelenggara pemilu, ketua komisi pemilihan umum mengusulkan adanya penambahan jumlah pemilih di setiap TPS, khususnya di wilayah berpenduduk padat di Indonesia. Penambahan jumlah pemilih ini sebagai efisiensi penggunaan anggaran penyelenggaraan, pada Pilkada mendatang.