(Antara)-Polda Metro Jaya tengah berkoordinasi dengan Pengadilan Jakarta Utara untuk menentukan dimana lokasi sidang kasus dugaan penistaan agama yang menjerat calon gubernur petahana Basuki Tjahaja Purnama. Meski telah menyarankan pelaksanaan sidang di Kemayoran dan Cibubur, polisi tetap menyerahkan penentuan lokasi sidang kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara.