(Antara)-Sejumlah Kukang Jawa hasil penyerahan masyarakat dan sitaan BKSDA wilayah Jawa Barat periode 2015-2016 menjalani pemeriksaan medis di yayasan international animal rescue Indonesia, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Rencananya salah satu hewan dilindungi ini akan dilepasliarkan di hutan koridor taman nasional Gunung Halimun Salak , selasa 20 Desember besok.