(Antara)-Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, selama tahun 2016 sudah menyandera penunggak pajak sebanyak 59 orang penanggung pajak. Ditjen Pajak berharap wajib pajak yang memiliki tunggakan pajak untuk segera melunasinya, atau bisa mengikuti program amnesti pajak yang berakhir pada 310 maret 2017 mendatang.