(Antara)-Setelah mangkir pada pemanggilan pertama 5 Januari lalu, Imam Besar Front Pembela Islam, Rizieq Shihab, akhirnya memenuhi panggilan Kepolisian Daerah Jawa Barat, Kamis 12 Januari. Rizieq dipanggil sebagai terlapor terkait kasus dugaan penodaan terhadap lambang dan dasar negara Pancasila.