(Antara)-Lebih dari 300 petani di kota Malang, Jawa Timur segera mendapat keringanan pembayaran pajak bumi dan Bangunan atau PBB, dari Badan Pelayanan Pajak Daerah, atau BP2D Kota Malang. Upaya itu dilakukan untuk meningkatkan hasil pertanian, dan mempertahankan lahan para petani, agar tidak dijual kepada pihak lain.