(Antara)-Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Daerah Istimewa Yogyakarta dan Korwas PPNS Polda di berhasil menyita 3.000 kemasan jamu suplemen kesehatan bagi pria yang tidak memiliki izin edar, serta ribuan botol jamu kesehatan berbagai merk, yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) berbahaya. Barang-barang ilegal itu disita dari satu rumah di Dusun Kowang, Jatimulyo, Jetis, Bantul, Rabu malam.