(Antara)-Tim saber pungli Polda Lampung menangkap tiga pelaku tangan dalam waktu kurang dari sepekan. Mereka yang ditangkap adalah dua orang Kepala Desa dan satu oknum calo Kantor Imigrasi Bandarlampung. Pada operasi tangkap tangan itu, polisi menyita barang bukti uang tunai lebih dari 40 juta rupiah.