(Antara)-Dinilai telah tepat sasaran, pemerintah kembali menaikkan angggaran desa di tahun 2017 sebesar 60 triliun rupiah. Bahkan, di tahun 2018 mendatang, rencananya akan kembali ditingkatkan dua kali lipat. Hal tersebut diputuskan, karena dari tahun-ke tahun penyerapan dana desa selalu mengalami peningkatan.