(Antara)-Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerja Sama Badan Keamanan Laut, Eko Susilo Hadi, kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantas Korupsi Jakarta, Senin pagi. ESH sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap oleh KPK bersama 3 orang tersangka pemberi suap, terkait TPK suap pengadaan satelit monitoring di Bakamla RI tahun 2016.