Sebanyak 26 kukang jawa hasil sitaan petugas di cirebon dan majalengka menjalani proses karantina di Yayasan Internasional Animal Rescue Indonesia (YIARI) Bogor, Jawa Barat . kukang-kukang tersebut akan menjalani perawatan medis dan proses rehabilitasi sebelum dilepasliarkan kembali ke habitatnya.