(Antara)-Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo, mendorong semua desa di masing-masing provinsi, untuk membentuk badan usaha milik desa dengan memanfaatkan sebagian anggaran dana desa. Hal ini dilakukan, agar semua desa yang ada indonesia khsusnya daerah tertinggal bisa lebih maju ekonominya.