(Antara)-Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, BPPLHK, wilayah dua Sumatera, menggagalkan transaksi perdagangan kulit harimau sumatera lintas provinsi. Penangkapan ini merupakan hasil pantauan dan operasi intelijen, yang terdiri dari tim gabungan Balai PPLHK, Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jambi, dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Barat.