(Antara)-Pemerintah Kota Bandung bersama perusahaan listrik negara distributor bandung mendirikan bank sampah induk, di Jalan Ahmad Yani Kota Bandung, Selasa 21 Februari 2017. dengan adanya bank sampah induk tersebut, kini warga Kota Bandung dapat membayar listrik dengan menggunakan sampah rumah tangga non organik.