(Antara)-Sebanyak8 orang anggota DPD RI dari komite IV bertemu dan diskusi dengan pemprov kalimanntan barat. Pertemuan dan diskusi itu adalah bagian kegiatan studi referensi anggota DPD RI khususnya Komite IV untuk mendengar aspirasi kepala daerah yang ada di Kalimantan Barat, khususnya untuk mendapatkan masukan dan saran untuk merancang undang-undang tentang kekayaan negara dan daerah.