(Antara)-Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasetiadi, mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam Program Amnesti Pajak jilid 3. Pasalnya Program Amnesti Pajak akan segera berakhir pada 31 Maret 2017 mendatang, dan pemerintah tidak akan melaksanakan program yang serupa.