(Antara)-Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu menerima 37 pengaduan, terkait pelanggaran yang dilakukan penyelenggara pada Pilkada Serentak 2017 lalu. Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie mengatakan, pihaknya akan segera memproses laporan pengaduan tersebut setelah Pilkada 2017 selesai, agar tidak menggangu keberlangsungan proses demokrasi dalam pemilihan.