(Antara)-Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyanggah adanya anggapan penegakan hukum persaingan usaha dapat melemahkan iklim investasi. Hal ini dinilai keliru, karena penegakan hukum akan memberi kepastian bagi para investor lain untuk berinvestasi dan berkontribusi pada perbaikan ekonomi negara.