(Antara)-Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mengecek izin pemasangan baliho yang roboh di Slipi Jakarta barat beberapa waktu lalu. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak lagi memperbolehkan pihak mana pun memasang papan reklame atau baliho, di area sarana dan prasarana milik Pemerintah DKI.