(Antara)-Komisi pemberantasan korupsi berkomitmen akan menuntaskan kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik, dengan tidak hanya berhenti pada 2 terdakwa. Oleh karena itu, KPK mengimbau para saksi sidang kasus KTP-El jujur dan koperatif, untuk membuka nama tersangka lainnya kepada publik.