(Antara)-Badan Pengelola Jaminan Sosial Kesehatan, mendorong badan usaha milik negara untuk mendaftarkan 100 persen pegawai beserta keluarganya, dalam program jaminan kesehatan nasional. Keikutsertaan BUMN dalam program JKN diharapkan menjadi contoh bagi perusahaan swasta.