(Antara)-Menteri Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, penting untuk melindungi ham para pihak yang terkait dengan kegiatan usaha perikanan. Selama ini, KKP menemukan 14,8 persen kapal ikan yang pembangunannya dilakukan di luar negeri melakukan tindak pidana perdagangan manusia dan kerja paksa, yang masuk kedalam pelanggaran ham serius di industri perikanan.