(Antara)-Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menanggapi adanya wacana penambahan jumlah anggota KPU dan Bawaslu , untuk mengakomodasi kebutuhan penyelenggara Pemilu. selain itu, pemerintah juga mendesak DPR untuk segera menentukan Ketua KPU dan Bawaslu, yang masa jabatannya akan segera berakhir pada 12 April mendatang.