(Antara)-Menteri Dalam Negeri Tjhajo Kumolo menyebutkan penambahan anggota komisioner komisi pemilihan umum akan memiliki konsekuensi di tingkat daerah. Penambahan tersebut akan mengurangi jumlah komisioner KPU Daerah, terutama di daerah berpenduduk tidak terlalu banyak.