(Antara)-3 orang pengedar Narkoba, berhasil diamankan oleh Kepolisian Resor Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Selain obat-obatan terlarang yang berjumlah lebih dari 27 ribu butir, juga ditemukan uang tunai sebesar 40 juta rupiah lebih. Diduga, mereka merupakan pengedar dengan jaringan yang cukup luas, di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.