(Antara)-Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan memastikan, harga bahan kebutuhan pokok masyarakat relatif aman pada satu bulan menjelang Bulan Suci Ramadhan. Distan KP telah melakukan sosialisasi dan mengimbau kepada para pengusaha untuk tidak memberlakukan kenaikan harga yang signifikan, melebih batas wajar kenaikan sebesar 20 persen.